Latest Updates
Selamat berkunjung di sini. Semoga blog ini menjadi media berbagi ilmu sekaligus sebagai pintu masuknya rejeki. Terimakasih atas kunjungannya.

Obat Gudik

Penyakit gudik sering dijumpai pada kehidupan masyarakat kita, terlebih yang hidup secara bersama-sama seperti di asrama. penyakit ini disebabkan oleh kutu yang berukuran sangat kecil untuk memperjelasnya kita memerlukan alat bantu berupa kaca pembesar. Penyakit ini disebabkan oleh kutu maka penyakit ini sangat mudah menular ke sesama.

Penyakit ini ditandai dengan rasa gatal-gatal di antara jari tangan, pada pergelangan tangan, ketiak, sekitar pusar, bokong dan selakangan, sekitar payudara (Baca: Agar Terhindar Kanker Payudara), sekitar alat kelamin, leher dan lain-lain. Tanda-tanda tersebut juga sering kita jumpai pada bayi.

Agar terhindar dari penyakit ini ada beberapa hal pokok yang perlu diperhatikan:

  1. Hidup dengan memperhatikan kesehatan kebersihan badan dan lingkungan.
  2. Kamar mandi usahakan pakai shower.
  3. Makan makanan sehat.
  4. Rutin berolahraga.
Cara tradisional sembuhkan gudik diantanya:
  1. Cari kutunya menggunakan peniti atau jarum bersih (Jawa: Cutat).
  2. Rendam pada air panas alami biasanya kita temukan di pemandian air hangat/panas sampai gudiknya terkoyak dan nanahnya hilang.
  3. Konsumsi biji mahoni seperti halnya menelan pil kapsul.
  4. Olesi daun binahong yang sudah dihaluskan dengan air hangat.
Kalo dengan cara / tips kesehatan tersebut susah ditempuh silahkan kunjungi langsung ke dokter terdekat. Semoga apa yang disampaikan Gudang Ilmu Duit kali ini bermanfaat meskipun sedikit, apabila sahabat-sahabat punya saran silahkan sampaikan di kotak komentar, sebagai sarana sharing pengalaman sekaligus membantu sesama untuk selalu memperhatikan kesehatan.

Tips Mendapatkan Income $1000

Tips Mendapatkan Income $1000
Tips Mendapatkan Income $1000/minggu Silahkan join gratis 
  1. Silahkan register affiliate di Sini 
  2. Isi dan Buat nama username, password, first name, last name dan email anda 
  3. Klik “Create My Account” dan cek email anda lalu aktifkan pendaftaran. 
  4. Login ke Clicksure affiliate account dan segera upload data verifikasi berupa SCAN SIM atau Passport dan Scan printout creditcard atau asuransi atau rek listrik agar nanti pembayaran komisi dari clicksure bisa langsung di proses.
Pastikan nama, alamat dan data lainnya sesuai SIM anda dan buat account nickname atau username sebagai ID anda nanti. Panduan berupa video bisa anda lihat di bagian bawah halaman ini.


Cara mencari produk clicksure untuk di promosikan
 
Sebaiknya anda mencari produk CPA di clicksure yang membayar sampai $300 Per customer atau produk clickbank dengan komisi 50% lebih dan nilai komisinya lebih dari $10/sale.
  • Login ke Clicksure affiliate
  • Klik menu “Marketplace
  • Pilih produk dengan komisi Type = CPA  dan klik nama produk itu
  • Dapatkan link produk untuk anda promosikan di bagian Default link = ….
  • Simpan link tersebut dan anda bisa promosikan untuk memperoleh komisi CPA.
Anda bisa mencari beberapa produk sesuai Categories dan pilih yang CPA atau CPL yang tanpa perlu menjual produk apapun. 

Beberapa Contoh produk CPA Clicksure:



Silahkan cek dulu masing-masing link di atas, join dan lihat apa produk uang di tawarkan sehingga anda tahu isi penawarannya. Kata “ghiyats” adalah usename saya dan nanti bisa anda ganti dengan username anda sendiri jika akan di promosikan.
Promosikan link-link Produk CPA dan CPL di clicksure dan dapatkan komisi sebanyak mungkin. Jika anda mempromosikan produk CPA dengan komisi $300 per customer dan bisa mendapatkan 1 customer saja dalam seminggu maka anda bisa memperoleh komisi $300 per minggu atau Rp 3.000.000 per minggu.

Tanda-Tanda Cacing Pasir dan Penanganannya

Tanda-Tanda Cacing Pasir dan Penanganannya
Gudang Ilmu Duit pada kesempatan kali ini akan share tentang tanda-tand penyakit Cacing Pasir dan pengobatannya. tanda-tanda penyakit cacing pasir di antaranya kulit memerah dengan diameter kira-kira 2-4 mm disertai rasa gatal yang luar biasa. Rasa gatalnya berada di dalam kulit sehingga meskipun kita garuk-garuk tidaklah bisa merubah rasa gatal tersebut.  Biasanya terjadi di kaki / tangan. Ini adalah infeksi hari pertama, pada hari berikutnya warna merah akan bergeser atau bahkan berpindah dari tempat satu ke tempat yang lain, dan bisa memanjang (menjalar). Biasanya pada hari kelima sudah akan nampak alur seperti kita sedang melukiskan sesuatu di kulit dengan sepidol. Perlu diketahui juga bahwa bekas warna merah tadi akan membentuk seakan trowongan dibawah kulit. Para ahli / dokter menyebutkan bahwa ini penyebabnya adalah larva cacing pasir jenis Ankylostoma braziliense dan Ankylostoma caninum. Entah itu benar atau salah yang jelas jika anda/orang yang anda kenal mengalami hal ini cara pengobatan berikut insyalloh menjadi solusi.

Cara Pengobatan Tradisional:

Petiklah daun beringin kemudian dari pangkal daun yang kita petik akan muncul getah berwarna putih, kemudian langsung saja dioleskan pada bagian kulit yang terinfeksi. Ibarat penyakit tadi sebuah kereta api tolong bagian lokomotif atau ujung yang berwarna merah jangan sampai terlewati, karena dibagian inilah larva cacing (kuman penyakitnya) berada. Usahakan kita menggunakan beringin Jawa bukan beringin Preh. Beringin jawa daunya lebih tipis dan kecil-kecil, jika tumbuh di tempat yang panas agak kekuningan. Sedangkan beringin Preh daunya lebat hijau tua. Ulangi cara diatas satu hari sekali selama 3 hari berturut-turut.

Cara Pengobatan dengan Obat:

Minumlah obat albendazol, obat tersebut bisa didapat di apotik terdekat. Berikut tentang albendazole.

Albendazol berkhasiat membasmi cacing di usus yang hidup sebagai parasit tunggal atau majemuk. Albendazol efektif untuk pengobatan cacing gelang (Ascaris lumbricoides), cacing cambuk (Trichuris trichiura), cacing kremi (Enterobius vermicularis), cacing tambang (Ancylostoma duodenale dan Necator americanus), cacing pita (Taenia sp.) dan Strongyloides stercoralis.
 
Kontra Indikasi:

Albendazol menunjukkan sifat teratogenik embriotoksis pada percobaan dengan hewan. Karena itu obat ini tidak boleh diberikan pada wanita yang sedang mengandung. Pada wanita dengan usia kehamilan masih dapat terjadi (15 – 40 tahun), albendazol dapat diberikan hanya dalam waktu 7 hari dihitung mulai dari hari pertama haid.

Komposisi:
Tiap tablet kunyah mengandung albendazol 400 mg.

Cara Kerja:
Hasil percobaan preklinis dan klinis menunjukkan bahwa albendazol mempunyai khasiat membunuh cacing, menghancurkan telur dan larva cacing. Efek antelmintik albendazol dengan jalan menghambat pengambilan glukosa oleh cacing sehingga produksi ATP sebagai sumber energi untuk mempertahankan hidup cacing berkurang, hal ini mengakibatkan kematian cacing karena kurangnya energi untuk mempertahankan hidup.

Dosis:
Dosis umum untuk dewasa dan anak di atas 2 tahun :
400 mg sehari, diberikan sekaligus sebagai dosis tunggal. Tablet dapat dikunyah, ditelan atau digerus lalu dicampur dengan makanan.

Pada kasus dimana diduga atau terbukti adanya penyakit cacing pita atau Strongyloides stercoralis, dosis 400 mg albendazol setiap hari diberikan selama tiga hari berturut-turut.


Efek samping:
Perasaan kurang nyaman pada saluran pencernaan dan sakit kepala pernah terjadi pada sejumlah kecil penderita, tetapi tidak dapat dibuktikan bahwa efek samping ini ada hubungannya dengan pengobatan.

Juga dapat terjadi gatal-gatal dan mulut kering.

Perhatian:
Hati-hati bila diberikan pada penderita dengan gangguan fungsi ginjal dan hati.
Jangan diberikan pada ibu menyusui.
Sebaiknya tidak diberikan pada anak-anak di bawah umur 2 tahun.

Cara Penyimpanan:
Simpan di tempat sejuk dan kering.

Kemasan:
Albendazole 400 mg, kotak 5 blister @ 6 tablet kunyah


ALBENDAZOLE HARUS DENGAN RESEP DOKTER


Sumber : New House

Lirik Turi Putih Habib Syekh

Lirik Turi Putih Habib Syekh
Gudang Ilmu Duit pada kesempatan kali ini share lirik Turi Putih, untuk mp3nya bagi sahabat yang belum punya bisa download Di Sini

(*) Turi Putih, Turi Putih Di Tandur ning kebon agung
Ono cleret tibo nyemplung, mbok iro kembange opo
 
Turi Putih, Turi Putih Di Tandur ning kebon agung
Ono cleret tibo nyemplung, mbok iro kembange opo
mbok iro kembange opo, mbok iro kembange opo
 
Etan kali, kulon kali
Etan kali, kulon kali, Tengah-tengah tanduran pari
Saiki ngaji sesok yo ngaji, ayo manut poro kiyai
 
Etan kali, kulon kali
Etan kali, kulon kali, Tengah-tengah tanduran pari
Saiki ngaji sesok yo ngaji, ayo manut poro kiyai
ayo manut poro kiyai, ayo manut poro kiyai
(*)
Tandurane tanduran kembang, kembang kenongo ning njero guo.
Tumpa’ane kereto jowo rudo papat rupo menungso.
 
Tandurane tanduran kembang, kembang kenongo ning njero guo
Tumpa’ane kereto jowo rudo papat rupo menungso.
rudo papat rupo menungso, rudo papat rupo menungso.

Hukum BPJS Kesehatan Menurut Syariat Islam

Gudang Ilmu Duit kali ini share tentang hukum BPJS Kesehatan.
Deskripsi Masalah
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan (dahulu bernama Jamsostek) merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2014.
BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan), yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014.
Kepesertaan wajib
Setiap warga negara Indonesia dan warga asing yang sudah berdiam di Indonesia selama minimal enam bulan wajib menjadi anggota BPJS. Ini sesuai pasal 14 UU BPJS.
Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai anggota BPJS. Sedangkan orang atau keluarga yang tidak bekerja pada perusahaan wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya pada BPJS. Setiap peserta BPJS akan ditarik iuran yang besarnya ditentukan kemudian. Sedangkan bagi warga miskin, iuran BPJS ditanggung pemerintah melalui program Bantuan Iuran.
Menjadi peserta BPJS tidak hanya wajib bagi pekerja di sektor formal, namun juga pekerja informal. Pekerja informal juga wajib menjadi anggota BPJS Kesehatan. Para pekerja wajib mendaftarkan dirinya dan membayar iuran sesuai dengan tingkatan manfaat yang diinginkan.
Jaminan kesehatan secara universal diharapkan bisa dimulai secara bertahap pada 2014 dan pada 2019, diharapkan seluruh warga Indonesia sudah memiliki jaminan kesehatan tersebut. Menteri Kesehatan Nafisah Mboi menyatakan BPJS Kesehatan akan diupayakan untuk menanggung segala jenis penyakit namun dengan melakukan upaya efisiensi. (Iuran BPJS Kesehatan Rp 22 ribu)
Dalam UU BPJS Nomor 40/2011 disebutkan, Sistem Jaminan Sosial Nasional merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat. Menurut UU BPJS tersebut, jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Pasal 3 UU BPJS menyebutkan, BPJS bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan, terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya.
Pertanyaan
a. Apakah konsep Jaminan Kesehatan Nasional dalam BPJS sesuai dengan ajaran syariah Islam?
b. Apakah program BPJS itu mengandung riba atau tidak? Karena program tersebut identik dengan asuransi.
c. Apakah boleh pemerintah mewajibkan keikutsertaan rakyat pada program BPJS?
d. Bagaimana hukum mengikuti program BJPS?
Jawaban a:
BPJS yang merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat (UU BPJS Nomor 40/2011) adalah sejalan dengan semangat dan tujuan at-takmin at-ta’awuny, yaitu persekutuan beberapa orang dengan membayar iuran dalam jumlah tertentu, kemudian dari persekutuan itu digunakan untuk membiayai peserta yang tertimpa musibah.
Namun dalam pelaksanaannya ada yang perlu disempurnakan agar sesuai dengan konsep at-takmin at-ta’awuny, yaitu:
1. Tidak ada paksaan dalam kepesertaan.
2. Peserta semata-mata bertujuan untuk membantu sesama (tidak untuk mendapatkan keuntungan).
3. Keadilan dalam pelayanan (tidak ada diskriminasi pada peserta).
4. Kemungkinan jumlah iuran melebihi biaya yang dibutuhkan maka menjadi sedekah atau infaq sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Jawaban b:
Tidak mengandung unsur riba dan tidak identik dengan asuransi, karena apabila semua unsur terpenuhi maka tergolong at-takmin at-ta’awuny, seperti yang dijelaskan pada sub a.
Jawaban c:
Pemerintah boleh mewajibkan keikutsertaan rakyat pada program BPJS dengan syarat apabila anggaran negara tidak mencukupi dan kadar iuran yang ditetapkan masih dalam batas kemampuan rakyat yang punya kelebihan kebutuhan standar dalam satu tahun.
Jawaban d:
Boleh bahkan bisa menjadi wajib bagi mayasir al-muslimin (umat Islam).
Referensi:
– al Fiqh al Islamy wa adillatuhu
– Abhatsu Hai’ati Kibaril Ulama’
– Tuhftatul Muhtaj Fi Syarhil Minhaj
– Shohih Muslim
– Syarh Muslim Li Nawawi
Diambil dari:
Keputusan Bahtsul Masa`il PWNU Jawa Timur
di PP. Manba`ul Ma’arif Denanyar Jombang
14-15 Jumadil Akhir 1436 H/4 – 5 April 2015 M

Lirik Kisah Sang Rosul

Lirik Kisah Sang Rosul
Gudang Ilmu Duit pada kesempatan kali ini akan share Lirik "Kisah Sang Rosul" Habib Syech, bagi yang belum punya mp3nya bisa download di sini

 رَاحَتِ الاَطيَارُ تَشدُو فِى لِيَالىِ المَولِدِ
وَبَرِيقُ النُّورِيَبدُو مِن مَعَانِى اَحمَدِ
فِى لَيَالِى المَولِدِ

Abdullah nama ayahnya
Aminah ibundanya
Abdul Muthallib kakeknya
Abu Thalib pamannya
Khadijah istri setia
Fathimah putri tercinta
Semua bernasab mulia
Dari Quraisy ternama..
Inilah Kisah Sang Rasul
yang penuh suka duka

رَاحَتِ الاَطيَارُ تَشدُو فِى لِيَالىِ المَولِدِ
وَبَرِيقُ النُّورِيَبدُو مِن مَعَانِى اَحمَدِ
فِى لَيَالِى المَولِدِ

Dua bulan di kandungan
Wafat ayahandanya
Tahun gajah dilahirkan
Yatim dengan kakeknya
Sesuai adat yang ada
Disusui Halimah
Enam tahun usianya
Wafat Ibu tercinta
Inilah Kisah Sang Rasul
yang penuh suka duka

رَاحَتِ الاَطيَارُ تَشدُو فِى لِيَالىِ المَولِدِ
وَبَرِيقُ النُّورِيَبدُو مِن مَعَانِى اَحمَدِ
فِى لَيَالِى المَولِدِ

Delapan tahun usia
Kakek meninggalkannya
Abu thalib pun menjaga
Paman paling membela
Saat kecil menggembala
Dagang saat remaja
Umur dua puluh lima
Memperistri Khadijah
Inilah Kisah Sang Rasul
yang penuh suka duka

رَاحَتِ الاَطيَارُ تَشدُو فِى لِيَالىِ المَولِدِ
وَبَرِيقُ النُّورِيَبدُو مِن مَعَانِى اَحمَدِ
فِى لَيَالِى المَولِدِ

Di umur ketiga puluh
Mempersatukan bangsa
Saat peletakan batu
Hajar aswad mulia
Genap empat puluh tahun
Mendapatkan risalah
Ia pun menjadi Rasul
Akhir para Anbiya
Inilah Kisah Sang Rasul
yang penuh suka duka
 

Darah Nifas

Edisi kali ini Gudang Ilmu Duit akan membahas Darah Nifas untuk menambah wawasan hukum kita, khususnya untuk para calon ibu. 

Pengertian Nifas

Ditinjau dari bahasa nifas berarti melahirkan. Menurut terminology fiqh nifas adalah darah yang keluar setelah kosongnya rahim dari kandungan karena melahirkan. Baik yang dilahirkan itu bakal bayi (keguguran) yang hanya berupa ‘alaqah (gumpalan darah) arau mudghah (gumpalan daging), walaupun plasenta (ari-ari)nya masih tertinggal dalam rahim.

Dalil Nifas

Sabda rasul Allah SAW
Dari umm Salamah RA ia berkata: “setelah seorang wanita dari isteri-isteri Nabi SAW mereka duduk (tidak salat) di waktu nifas selama 40 malam. Nabi SAW tidak memerintahkannya mengqada salat yang ditinggalkannya karena nifas.” HR Abu Dawud.

Waktu Nifas

Nifas minimal hanya setetes (sebentar).  Maksimalnya 60 hari 60 malam terhitung sejak dari keluarnya seluruh tubuh janin atau gumpalan daging.  Pada umumnya wanita mengalami nifas selama 40 hari 40 malam.
Hitungan nifas dimulai sejak usai melahirkan bukan sejak keluarnya darah. Tetapi yang dihukumi nifas sejak keluarnya darah. Jadi wanita yang melahirkan tanggal 1 kemudian tanggal 10 baru keluar darah maka hitungan 60 hari 60 malam itu dihitung sejak tanggal 1. Sedang nifasnya terhitung dari tanggal 9 dihukumi suci (wajib saalat, halal jima’ dan lain-lain).

Bila jarak antara selesai melahirkan dengan keluarnya darah terpisah waktu 15 hari 15 malam (360 jam) maka dari itu tidak dihukumii nifas melainkan haid. Wanita yang mengalami pendarahan yang terputus-putus sebelum 60 hari 60 malam setelah melahirkan maka semua darah beserta masa putusnya itu dihukumi nifas asalkan putusnya tidak sampai 15 hari 15 malam.
Seorang wanita melahirkan dua bayi kembar di mana antara kelahiran bayi pertama dengan yang kedua terpisah oleh waktu, sejak kapankah hitungan nifasnya?. Terdapat tiga pendapat mengenai hal ini:
  • Karena nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan maka masa 60 hari 60 malam itu dihitung sejak usai kelahiran bayi pertama.
  • Karena darah yang dikeluarkan selagi hamil tidaklah dihukumi nifas maka nifasnya terhitung sejak usai kelahiran yang kedua.  Dengan demikian bila terjadi pendarahan antara kelahiran dua bayi kembar tersebut bukanlah nifas dan bahkan dihukumi haid bila memenuhi syarat.
  • Nifasnya terhitung sejak bayi pertama dan dimulai lagi setelah bayi kedua. Sebab dari masing-masing kedua bayi merupakan penyebab nifas.

Jawaban tersebut di atas juga berlaku bagi wanita yang melahirkan bayi tapi terdapat dari bagian tubuh bayi yang tertinggal di dalam rahim.
Pendarahan yang menyertai kelahiran atau pendarahan karena kelahiran yang terjadi sebelum bayi keluar dari rahim dihukumi seperti darah istihadah (tidak haid tidak nifas). Contoh ketika mearasakan sakit pertanda akan melahirkan, seorang wanita mengalami pendarahan 12 jam hingga kemudian melahirkan. Maka darahnya bukan nifas bukan pula haid. Berbeda halnya bila darah tersebut bersambung dengan darah haid sebelumnya.  Misalnya seorang yang sedang hamil mengalami pendarahan 3 hari sebelum melahirkan dan tidak bersih hingga dia merasakan sakit pertanda akan melahirkan, maka yang demikian ini semuanya dihukumi haid.

Masa Suci

Waktu suci yang memisah antara haid dengan nifas atau nifas dengan nifas tidak disyaratkan harus 15 hari 15 malam (360 jam) bahkan bisa jadi kurang dari itu atau mungkin tidak ada waktu suci sama sekali dalam artian tidak sama dengan waktu suci antara haid dengan haid berikutnya.