Latest Updates
Selamat berkunjung di sini. Semoga blog ini menjadi media berbagi ilmu sekaligus sebagai pintu masuknya rejeki. Terimakasih atas kunjungannya.

Tawassul Bukan Syirik

-->
Tidak dapat dibenarkan bila ada orang yang menghukumi musyrik terhadap orang yang bertawassul.  Ini jelas tidak benar dan batil, sebab anggapan seperti ini akan meninbulkan penilaian bahwa sebagian umat islam telah membuat kesepakatan atas perkara yang haram an kemusyrikan.  Hal yang demikian mustahil, karena umat Muhammad ini telah mendapat jaminan tidak bakal membuat kesepakatan atas perbuatan sesat, berdasarkan hadits : “saya memohon kepada tuhanku, Alloh, untuk tidak menghimpunkan umatku atas perkara sesat, dan Dia mengabulkan permohonan itu” (HR. Ahmad dan At-Thobroni).
Bahkan dalam Al-Qur’an telah dijelaskan mengenai diperbolehkannya tawassul.  Allah SWT berfirman:
يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وابتغوا اليه الوسيلة
“ Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Alloh dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepadaNya” (QS. Al-Maidah: 35).
Ayat tersebut adalah perintah agar kita mencari wasilah (perantara), yaitu segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh Alloh sebagai sebab untuk mendekat kepadaNya dan sampai pada terpenuhinya hajar dariNya.
Tawassul itu tidak hanya terbatas dengan amal perbuatan semata, tapi juga bisa dengan benda (dzat).  Hal ini berdasar penjelasan ayat  yang menunjukkan arti umum (‘am), meliputi amal-amal perbuatan baik dan orang-orang sholeh, yakni dzat-dzat yang mulia, seperti Nabi SAW dan wali-wali Alloh yang bertakwa. 
Adapun orang yang berpendapat boleh tawassul dengan amal perbuatan saja, sedangkan tawassul dengan dzat tidak boleh, dan ia membatasi maksud ayat pada pengertian pertama (tawassul dengan amal perbuatan) maka pendapat ini tidak berdasar, sebab ayat tersebut adalah mutlak.  Bahkan  membaya ayat  tersebut kepada pengertian kedua (tawassul dengan dzat) itu justru lebih mendekati, sebab Alloh dalam ayat itu memerintahkan takwa dan mencari wasilah, sedangkan arti takwa adalah mengerjakan perintah dan menjauhi larangan.  Apabila kata “ibtaghaul wasilah” diartikan dengan amal-amal sholeh berarti perintah dalam mencari wasilah hanyalah sekedar pengulangan dan pengukuhan.  Tetapi jika lafal “alwasilah” ditafsirkan dzat-dzat yang mulia maka ia berarti yang asal, dan makna inilah yang lebih diutamakan atau didahulukan.  Di samping itu, apabila tawassul itu boleh dengan amal-amal perbuatan baik, padahal amal-amal perbuatan merupakan sifat yang diciptakan, maka dzat-dzat yang diridloi oleh Alloh lebih berhak dibolehkan, mengingat ketinggian tingkat ketaatan, keyakinan dan makrifat dzat-dzat itu kepada Alloh SWT.  Alloh SWT berfirman:
ولو أنهم إذ ظلموا جاؤك فاستغفروا الله واستغفر لهم الرسول لوجدوا الله توابا رحيما
“ Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya dating kepadamu, lalu memohon ampun kepada Alloh dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Alloh maha menerima taubat lagi maha penyayang” (QS. An-Nisa: 64)
Ayat ini jelas menerangkan dijadikannya Rasululloh SAW sebagai wasilah kepada Alloh SWT yaitu firman Alloh “jaauuka” (mereka datang kepadamu) dan “wastaghfaro lahumurrosuulu” (dan Rasul memohonkan ampunan untuk mereka). Wallohu a’lamu bisshowwab