KH Abdullah Faqih atau lebih dikenal Kiai Faqih merupakan anak KH Rofi'i Zahid yang lahir pada 2 Mei 1932 di Mandungan, Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Kiai Faqih memimpin Pondok Pesantren Langitan sejak tahun 1971, menggantikan KH Abdul Hadi Zahid. Ia didampingi pamannya, KH Ahmad Marzuki Zahid.
Ponpes Langitan sendiri didirikan 1852 oleh KH Muhammad Nur asal Tayuban, Rembang, Jawa Tengah. Saat dipimpin KH Faqih ponpes lebih terbuka, termasuk mengembangkan ilmu komputer, tetapi tetap mempertahankan salafiyah. Saat ini di Ponpes Langitan ada sekitar 3.000 santri.
Kiai Faqih pernah berguru ke Mbah Abdur Rochim, di Lasem, Rembang, Jawa Tengah. Ia juga pernah tinggal di Mekkah, Arab Saudi, belajar ke Sayid Alwi bin Abbas Al Maliki, ayah Sayid Muhammad bin Alwi Al Maliki. Sayid Muhammad bin Alwi Al Maliki tercatat lima kali berkunjung ke Ponpes Langitan.
Kiai Faqih termasuk salah satu Kyai Khos atau Kiai Utama. Syarat Kyai Khos punya wawasan dan kemampuan ilmu agama yang luas, memiliki laku atau daya spiritual tinggi, mampu mengeluarkan kalimat hikmah atau anjuran moral yang dipatuhi dan jauh dari keinginan duniawi.
Ia tokoh sederhana, istiqomah, dan alim yang bukan sekadar pandai mengajar. Ia sekaligus menjadi teladan di antaranya selalu shalat berjamaah dan menjaga kebersihan.
Nama KH Faqih dikenal luas saat Pemilihan Presiden 1999. Saat itu ada perbedaan pendapat terkait pencalonan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai presiden yang dipelopori poros tengah. Sejumlah kiai sepuh Nahdlatul Ulama mengadakan pertemuan di Langitan, yang memunculkan Poros Langitan.
Dua hari menjelang Pilpres 1999, KH Hasyim Muzadi menemui Gus Dur untuk menyampaikan pesan Kiai Faqih. Isinya, jika Gus Dur maju dalm pilpres, ulama akan mendoakan, Gus Dur harus menjaga keutuhan di Partai Kebangkitan Bangsa yang mulai retak, serta menjaga hubungan baik kalangan nahdliyin dan pendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Menurut Gus Dur (almarhum), KH Faqih termasuk seorang wali. Kewaliannya bukan lewat tariqat atau tasawuf, tapi karena kedalaman ilmu fiqihnya. Gus Dur sangat hormat dan patuh kepada Kiai Faqih.
Pada 31 Maret 2007 digelar deklarasi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). Ada 17 kiai yang merumuskan berdirinya PKNU agar tidak menyimpang dari syar'i, satu di antaranya KH Abdullah Faqih. Selain dia, ada KH Ma'ruf Amin (Banten), KH Abdurrochman Chudlori (Magelang), KH Ahmad Sufyan Miftahul Arifin (Situbondo), KH M Idris Marzuki (Lirboyo Kediri), KH Ahmad Warson Munawir (Krapyak Yogyakarta), dan KH Muhaimin Gunardo (Temanggung).
Juga ada KH Abdullah Sachal (Bangkalan), KH Sholeh Qosim (Sidoarjo), KH Nurul Huda Djazuli (Ploso Kediri), KH Chasbullah Badawi (Cilacap), KH Abdullah Adzim Abdullah Suhaimi (Mampang Prapatan Yogyakarta), MH Mas Muhammad Subadar (Pasuruan), KH A Humaidi Dakhlan (Banjarmasin), KH Thahir Syarkawi Pinrang Sulawesi Selatan), KH Aniq Muhammadun (Pati), Habib Hamid bin Hud Al Athos (Cililitan Jawa Tengah).
Nama besar Kiai Faqih sering dimanfaatkan untuk kepentingan politis. Saat ada pemilihan kepala daerah, tidak sedikit calon yang memohon dukungan dan restunya.
Kiai Faqih memimpin Pondok Pesantren Langitan sejak tahun 1971, menggantikan KH Abdul Hadi Zahid. Ia didampingi pamannya, KH Ahmad Marzuki Zahid.
Ponpes Langitan sendiri didirikan 1852 oleh KH Muhammad Nur asal Tayuban, Rembang, Jawa Tengah. Saat dipimpin KH Faqih ponpes lebih terbuka, termasuk mengembangkan ilmu komputer, tetapi tetap mempertahankan salafiyah. Saat ini di Ponpes Langitan ada sekitar 3.000 santri.
Kiai Faqih pernah berguru ke Mbah Abdur Rochim, di Lasem, Rembang, Jawa Tengah. Ia juga pernah tinggal di Mekkah, Arab Saudi, belajar ke Sayid Alwi bin Abbas Al Maliki, ayah Sayid Muhammad bin Alwi Al Maliki. Sayid Muhammad bin Alwi Al Maliki tercatat lima kali berkunjung ke Ponpes Langitan.
Kiai Faqih termasuk salah satu Kyai Khos atau Kiai Utama. Syarat Kyai Khos punya wawasan dan kemampuan ilmu agama yang luas, memiliki laku atau daya spiritual tinggi, mampu mengeluarkan kalimat hikmah atau anjuran moral yang dipatuhi dan jauh dari keinginan duniawi.
Ia tokoh sederhana, istiqomah, dan alim yang bukan sekadar pandai mengajar. Ia sekaligus menjadi teladan di antaranya selalu shalat berjamaah dan menjaga kebersihan.
Nama KH Faqih dikenal luas saat Pemilihan Presiden 1999. Saat itu ada perbedaan pendapat terkait pencalonan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai presiden yang dipelopori poros tengah. Sejumlah kiai sepuh Nahdlatul Ulama mengadakan pertemuan di Langitan, yang memunculkan Poros Langitan.
Dua hari menjelang Pilpres 1999, KH Hasyim Muzadi menemui Gus Dur untuk menyampaikan pesan Kiai Faqih. Isinya, jika Gus Dur maju dalm pilpres, ulama akan mendoakan, Gus Dur harus menjaga keutuhan di Partai Kebangkitan Bangsa yang mulai retak, serta menjaga hubungan baik kalangan nahdliyin dan pendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Menurut Gus Dur (almarhum), KH Faqih termasuk seorang wali. Kewaliannya bukan lewat tariqat atau tasawuf, tapi karena kedalaman ilmu fiqihnya. Gus Dur sangat hormat dan patuh kepada Kiai Faqih.
Pada 31 Maret 2007 digelar deklarasi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). Ada 17 kiai yang merumuskan berdirinya PKNU agar tidak menyimpang dari syar'i, satu di antaranya KH Abdullah Faqih. Selain dia, ada KH Ma'ruf Amin (Banten), KH Abdurrochman Chudlori (Magelang), KH Ahmad Sufyan Miftahul Arifin (Situbondo), KH M Idris Marzuki (Lirboyo Kediri), KH Ahmad Warson Munawir (Krapyak Yogyakarta), dan KH Muhaimin Gunardo (Temanggung).
Juga ada KH Abdullah Sachal (Bangkalan), KH Sholeh Qosim (Sidoarjo), KH Nurul Huda Djazuli (Ploso Kediri), KH Chasbullah Badawi (Cilacap), KH Abdullah Adzim Abdullah Suhaimi (Mampang Prapatan Yogyakarta), MH Mas Muhammad Subadar (Pasuruan), KH A Humaidi Dakhlan (Banjarmasin), KH Thahir Syarkawi Pinrang Sulawesi Selatan), KH Aniq Muhammadun (Pati), Habib Hamid bin Hud Al Athos (Cililitan Jawa Tengah).
Nama besar Kiai Faqih sering dimanfaatkan untuk kepentingan politis. Saat ada pemilihan kepala daerah, tidak sedikit calon yang memohon dukungan dan restunya.
Oleh Adi Sucipto Kuswara kepada Kompas.com